blog ini dibuat untuk memberikan informasi seputar pertanian kepada mahasiswa maupun masyarakat umum
KONSEP
PERTANIAN ORGANIK

Pertanian organik
merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan
(harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal
mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha tani (Kasumbogo Untung,
1997). Pertanian organik menghindari penggunaan pupuk dan pestisida sintetik,
ZPT dan perangsang lainnya yang mengandung bahan-bahan kimia buatan (Saragih.
2008). Dengan kata lain pertanian organik suatu sistem pertanian yang tidak
menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang
menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang
harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).
Kegunaan budidaya
organik pada dasarnya adalah untuk membatasi kemungkinan dampak negatif yang
ditimbulkan oleh budidaya kimiawi atau yang seringkali disebut sebagai
pertanian konvensional. Meskipun sistem pertanian organik dengan segala
aspeknya jelas memberikan keuntungan banyak kepada pembangunan pertanian rakyat
dan penjagaan lingkungan hidup, termasuk konservasi sumber daya lahan, namun
penerapannya tidak mudah dan akan menghadapi banyak kendala. Faktor-faktor
kebijakan umum dan sosio-politik sangat menentukan arah pengembangan sistem
pertanian sebagai unsur pengembangan ekonomi (Sutanto, 2002). Sistem pertanian
organik mengajak manusia kembali ke alam, sambil tetap meningkatkan
produktivitas hasil tani melalui perbaikan kualitas tanah dengan tidak memakai
atau mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia. Pertanian organik menghargai
kedaulatan dan otonomi petani berdasarkan nilai-nilai lokal.
Rosenow, et all (1996)
menyatakan pertanian organik dalam versi lain, yaitu merupakan sistem pertanian
yang mempromosikan aspek 8 lingkungan, sosial, ekonomi, dengan memproduksi
pangan dan serat. Sistem ini memperhatikan kesuburan tanah sebagai dasar
kapasitas produksi dan sifat alami tanaman, hewan, biofisik, landscap, sehingga
mampu mengoptimalkan kualitas semua faktor-faktor yang saling terintegrasi atau
tergantung tersebut. Pertanian organik menekankan praktek rotasi tanaman, daur
ulang limbah-limbah organik secara alami tanpa input kimia. Tingkat persediaan
optimal bahan-bahan organik tersebut dibutuhkan untuk mencapai siklus nutrisi
unsur hara dalam tanah. Oleh karena itu, pertanian organik bisa dikatakan
sebagai dasar produksi hasil pertanian, dasar untuk peternakan hewan, dasar
untuk keseimbangan ekologi secara alami.
Filosofi pertanian
organik adalah siklus kehidupan menurut hukum alam, kembali ke alam, selaras
dengan alam, melayani alam secara ikhlas, utuh, holistik, sehingga alam pun
akan memberikan hasil produksi pertanian yang maksimal kepada manusia. Jadi,
hubungan ini bersifat timbal balik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara
pertanian organik dan konvensional, baik secara anatomi maupun ekonomi.
Jenis-jenis Pupuk
Menurut Hamida (2010)
Pupuk dapat dibedakan berdasarkan bahan asal, senyawa, fasa, cara penggunaan,
reaksi fisiologi, jumlah dan macam hara yang dikandungnya. Adapun jenis – jenis
pupuk adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan asal :
·
Pupuk alam, merupakan
pupuk yang terdapat di alam atau dibuat dengan bahan alam tanpa proses yang
berarti. Misalnya, pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk guano, pupuk hijau, dan
pupuk batuan P.
·
Pupuk buatan, merupakan
pupuk yang dibuat oleh pabrik. Misalnya, TSP, urea, rustika, dan nitrophoska.
Pupuk ini dibuat oleh pabrik dengan mengubah sumber daya alam melalui proses
fisika atau proses kimia.
Berdasarkan
senyawa :
·
Pupuk organik, merupakan
pupuk yang berupa senyawa organik. Kebanyakan pupuk alam tergolong pupuk
organik, seperti pupuk kandang, pupuk kompos, dan pupuk guano. Pupuk alam tidak
termasuk pupuk organik, seperti rock phosphate, umumnya berasal dari batuan
sejenis apatit (Ca3(PO4)2)
·
Pupuk anorganik atau
mineral merupakan pupuk dari senyawa anorganik. Hampir semua pupuk buatan
tergolong pupuk anorganik.
1. Berdasarkan fasa :
·
Pupuk padat, merupakan
kelarutan yang beragam, mulai yang mudah larut dalam air sampai yang sukar
larut.
·
Pupuk cair, merupakan
pupuk yang dilarutkan dulu ke dalam air, umumnya pupuk ini disemprotkan ke
daun. Karena mengandung banyak hara, baik makro maupun mikro, harganya
relatif mahal. Pupuk amoniak cair merupakan pupuk cair yang kadar N-nya sangat
tinggi sekitar 83%, penggunaannya dapat diinjeksikan melalui tanah.
1. Berdasarkan cara penggunaan :
·
Pupuk daun, merupakan
pupuk yang cara pemupukan dilarutkan dalam air dan disemprotkan pada permukaan
daun.
·
Pupuk akar atau pupuk
tanah, merupakan pupuk yang diberikan ke dalam tanah di sekitar agar diserap
oleh akar tanaman.
1. Berdasarkan reaksi fisiologi :
·
Pupuk yang mempunyai
reaksi fisiologis masam, artinya bila pupuk diberikan ke dalam tanah,
menimbulkan kecenderungan tanah menjadi lebih masam (pH menjadi rendah). Misalnya,
Za dan urea.
·
Pupuk yang mempunyai
reaksi fisiologis basis, merupakan pupuk yang bila diberikan ke dalam tanah
menyebabkan pH tanah cenderung naik, misalnya pupuk chili saltpeter, calnitro,
kalsium sianida.
1. Berdasarkan jumlah hara yang dikandung :
·
Pupuk yang hanya
mengandung satu jenis hara tanaman saja. Misalnya, urea hanya mengandung hara
N, TSP hanya mengandung hara P saja (meskipun ada mengandung hara Ca)
·
Pupuk majemuk, merupakan
pupuk yang mengandung 2 atau lebih hara tanaman. Contoh : NPK, amophoska, dan
nitrophoska.
1. Berdasarkan macam hara tanaman :
·
Pupuk makro, merupakan
pupuk yang hanya mengandung hara makro saja.
·
Contohnya NPK dan
nitrophoska.
·
Pupuk mikro, merupakan
pupuk yang hanya mengandung hara mikro saja.
·
Contohnya mikrovet,
mikroplek, metalik.
·
Pupuk campuran makro dan
mikro, misalnya pupuk gandasil, bayfolan, rustika.
Syarat-syarat Pupuk
Organik
Pupuk organik merupakan
pupuk yang berasal dari sisa tanaman, hewan, atau manusia, seperti pupuk
kandang, pupuk hijau, dan kompos yang berbentuk cair maupun padat. Pupuk
organik bersifat bulky dengan kandungan hara makro dan mikro rendah sehingga
diperlukan dalam jumlah banyak. Keuntungan utama menggunakan pupuk organik
adalah dapat dapat memperbaiki kesuburan kimia, fisik, dan biologis tanah,
selain sebagai sumber hara bagi tanaman (Suriyadikarta, 2006).
Syarat-syarat yang harus
dimiliki pupuk organik, yaitu : a). Zat N atau zat lemasnya harus terdapat dalam
bentuk persenyawaan organik, jadi harus mengalami peruraian menjadi
persenyawaan N yang mudah dapat diserap oleh tanaman. b). Pupuk tersebut dapat
dikatakan tidak meninggalkan sisa asam organik di dalam tanah. c). Pupuk
organik tersebut seharusnya mempunyai kadar persenyawaan C organik yang tinggi,
seperti hidrat arang (Sutejo dan Kartasaputra, 1990).
Manfaat Pupuk
Organik
Berbagai hasil
penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif
menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait
dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%. Padahal untuk
memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik sekitar
2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian
baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan
kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka
panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi
lahan.
Sumber bahan untuk pupuk
organik sangat beraneka ragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia
yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap
lahan dan tanaman dapat bervariasi. Selain itu, peranannya cukup besar
terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta
lingkungan. Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami
beberapa kali fase perombakan oleh mikro organisme tanah untuk menjadi
humus.Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas
mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman.
Rosmarkam dan Nasih
(2002), menyatakan sifat-sifat baik yang dimiliki pupuk organik terhadap
kesuburan tanah antara lain sebagai berikut :
a. Bahan organik
dalam proses mineralisasi akan melepaskan hara tanaman yang lengkap (N, P, K,
Ca, Mg, S, serta hara mikro) dalam jumlah tidak terlalu banyak dan relatif
kecil.
b. Bahan organik dapat
memperbaiki struktur tanah, menyebabkan tanah menjadi ringan untuk diolah, dan
mudah ditembus akar
c. Bahan organik
dapat mempermudah pengolahan tanah-tanah yang berat.
d. Bahan
organik meningkatkan daya menahan air, sehingga kemampuan tanah untuk
menyediakan air menjadi lebih banyak san kelengasan air lebih terjaga.
e. Bahan
organik membuat permeabilitas tanah menjadi lebih baik, menurunkan
permeabilitas pada tanah bertekstur kasar (pasiran) dan meninggalkan
permeabilitas pada tanah bertekstur sangat lembut (lempungan).
f. Bahan organik
meningkatkan KPK (kapasitas pertukaran kation) sehingga kemampuan mengikat
kation menjadi lebih tinggi. Akibatnya, jika tanah yang dipupuk dengan bahan
organik dengan dosis tinggi, hara tanaman tidak mudah tersusun.
g. Bahan
organik memperbaiki kehidupan biologi tanah (baik hewan tingkat tinggi ataupun
tingkat rendah) menjadi lebih baik karena ketersediaan makan lebih terjamin.
DAFTAR PUSTAKA
Hamidah. (2010).
http://hamidahmamur.wordpress.com/ 2010/05/28/jenis-dankegunaan–unsur –hara.
Joko Prayogo, Toni
Suyono, Michael Berney. 1999. Apa itu pertanian Organik? Pusat
Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah Offset Malang.
Kasumbogo Untung. 1997.
Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi dalam Pembangunan Pertanian.
Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI Jawa Barat, Lembang 1996.
Rosmarkam, A dan N.W
Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. Kanisius. Yogyakarta.
Rosenow, Soltysiak, dan
Verschuur. 1996. Organic Farming, Sustainable Agriculture Put Into
Practice. Jerman: IFOAM.
Sutanto, Rachman. 2002.
Penerapan Pertanian Organik, Pemasyarakatan & Pengembangannya. Yogyakarta:
Kanisius.
Suryadikarta, DidiArti.
2006. Pupuk Organik dan Pupuk Hayati. Badan Penelitian Dan Pengembangan
Pertanian. Bogor.
Sutedjo, M. M., dan A.G.
Kartasaputra, 1990. Pupuk dan Pemupukan. Rineka Cipta, Jakarta.
Sutanto, Rachman.
(2002). Pertanian organik: Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan.
Jakarta: Kanisius. ISBN 979-21-0187-X, 9789792101874.
Langganan:
Komentar (Atom)
